Lumajang Sehat

Bunda Indah Ajak Masyarakat Rowokangkung Perangi Rokok Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Ajak Masyarakat Rowokangkung Perangi Rokok Ilegal
Kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai di Kecamatan Rowokangkung.

Rowokangkung - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengajak warga di Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung untuk bersama memerangi rokok ilegal. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai di Kecamatan Rowokangkung, Kamis (3/11).

Wabup menyebut, masyarakat bisa membedakan rokok legal dan rokok ilegal salah satunya dengan harga rokok. Disampaikan wabup, rokok ilegal biasanya memiliki harga jauh di bawah rokok legal.

"Biasanya yang bercukai sama yang gak bercukai itu harganya selisih jauh, makanya harus hati-hati yang menjual dan membeli," ungkapnya.

Wabup meminta masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal, karena untuk para penjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi berupa hukum pidana dengan ancaman satu tahun penjara.

Wabup yang akrab disapa Bunda Indah tersebut meminta agar mayarakat berpartisipasi aktif melaporkan jika mendapati ada praktek jual beli rokok ilegal di sekitar tempat tinggalnya.

"Kalau bisa masyarakat juga membantu, bagimanapun ini untuk negara, nanti juga akan kembali ke masyarakat lagi," pungkasnya.

Sementara Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo menjelaskan sosialisasi Barang Kena Cukai bermaksud memberika pemahaman bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli, mengonsumsi atau bahkan mengedarkan barang-barang yang tidak memiliki cukai resmi, seperti halnya rokok ilegal.

"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat termasuk rokok ilegal, agar masyarakat paham dan mampu memberikan sumbangsih barang ilegal cukai yang ditemui di sekitarnya," pungkasnya. (Komin/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.