Aksi Corat Coret Seragam

5 Pelajar Konvoi Kelulusan Diamankan Polsek Kota Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
5 Pelajar Konvoi Kelulusan Diamankan Polsek Kota Lumajang
Pelajar konvoi di jalanan di amankan Polsek Kota Lumajang.

Lumajang - Corat-coret seragam disusul dengan mengelar aksi konvoi sepeda motor usai diumumkan lulus dari sekolah SMKYP 17 Lumajang dan SMK Klakah, 5 pelajar diamankan Polsek Kota Lumajang.

 Kapolsek Kota Lumajang Iptu Samsul Hadi menjelaskan bahwa tak hanya dilakukan pembinaan, seluruh peserta konvoi juga diperiksa khawatir membawa senjata tajam.

“Alhamdulilah kami tidak menemukan Sajam atau sejenisnya,” imbuh Kapolsek Kota yang kerap disapa Pak Bella.

Aksi konvoi di jalan raya pasca pengumuman kelulusan bukan suatu hal yang patut dilestarikan karena itu menganggu ketenangan warga dan penguna jalan raya. Seharusnya euforia merayakan kelulusan itu dilakukan dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterimakasih kepada Kedua orang tua serta guru-gurunya.

Ditambah saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19. Pantauan di lokasi 5 pelajar yang diamankan di Mapolsek tersebut diberikan pembinaan dan harus memangil orang tua masing-masing.  (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.