Pergeseran Jabatan di Pemkab

Kadispora dan Kadisparbud Lumajang Dimutasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Kadispora dan Kadisparbud Lumajang Dimutasi
Wabup Indah Amperawati dan Sekda Agus Triyono saat Pimpinan Mutasi ASN Lumajang.

Lumajang - Seminggu jelang lebaran, gerbong mutasi terus bergulir. Kali ini ada 63 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab.Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (06/05/2021).

Ada nama Paimin, Kepala Pemuda dan Olahraga digeser menjadi staf Ahli Bupati Lumajang bidang Ekonomi dan Keuangan. Kemudian ada Bambang Soekwanto Kepala Dinas Parwisata dan Kebudayaan di geser menjadi Kepala Dinas Kearsian dan Perpustakaan.

Daftar Pejabat Pemkab Lumajang Mutasi_2021

Kepala Bakesbangpol, Basuni digeser menjadi Assiste Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lumajang. Ada Camat yang bergeser seperti Kutum Hadi menjad Camat Gucialit, Iskandar Camat Randuagung, Iko Sawarisdiyanto Camat Jairoto, Pujianto Camat Tempeh dan Aziz Fachrurrozi Camat Rowokangkung.

"Mutasi jabatan tidak boleh dianggap sebagai hukuman atau hadiah, sebab jabatan merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan utamanya harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.

Pengukuhan dilakukan kepada 19 orang yang terdiri dari jabatan administrator 5 orang dan jabatan pengawas 14 orang. Sedangkan yang dilantik sebanyak 44 orang yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama 3 orang, administrator 12 orang dan jabatan pengawas 29 orang.

Bunda Indah menyampaikan bahwa sumpah jabatan merupakan hal yang sakral dan harus dijaga. Hal itu merupakan bagian dari sumpah aparatur sipil negara untuk senantiasa menjaga wibawa dan martabat pemerintah. (komin/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).