PPKM Darurat

Sopir Bus Ketahuan Positif Covid saat Tes SWAB di Terminal Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sopir Bus Ketahuan Positif Covid saat Tes SWAB di Terminal Lumajang
Petugas melakukan tes SWAB pada penumpang di Terminal Minak Koncar Lumajang

Lumajang - Dari 20 spoir bus yang dilakukan tes SWAB Antigen di Terminal Minak Koncar Lumajang diketahui ada satu orang positif. Sang sopir langsung diarahkan untuk melakukan isolasi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jl. Ahmad Yani Lumajang.

Diketahui sopir bus positif covid,  saat Satlantas Polres Lumajang bersama dinas terkait melaksanakan tes swab antigen terhadap sopir dan penumpag bus di Terminal Minak Koncar Lumajang, Senin (12/7/2021).

Puluhan penumpang dan sopir bus baru tiba di terminal Minak Koncar langsung dilakukan swab antigen oleh petugas dinas kesehatan Lumajang.

"Semua sopir dan penumpang bus yang tiba di terminal minak koncar langsung dilakukan swab antigen oleh petugas dinas kesehatan," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta melalui rilisnya.

Ia mengemukakan, dalam kegiatan tersebut ada 20 orang sopir maupun penumpang bus dilakukan swab antigen.

"Hasilnya dari 20 orang tersebut ada 1 orang hasilnya positif reaktif merupakan sopir bus, saat ini sudah melakukan isolasi mandiri di kantor BKD Lumajang," ujar shinta jelasnya.

Selain itu, selama kegiatan berlangsung anggota satlantas Polres Lumajang memberikan himbauan agar tertib berlalu lintas dan ikuti protokol kesehatan demi terwujudnya kamseltibcarlantas di tengah mewabahnya covid-19.

"Petugas juga mensosialisasikan PPKM Darurat Covid-19 yang dilaksanakan tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021," pungkas Ipda Andrias Shinta.(res/har/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).