Kuliner Lumajang

Brr..! Segarnya Es Pisang Ijo Bang Ghofur di Jalan Swandak Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Brr..! Segarnya Es Pisang Ijo Bang Ghofur di Jalan Swandak Lumajang
Tampilan menarik Es Pisang Degan Ijo rasa enak bikin ngiler di jalan Swandak Lumajang

Lumajang - Sekali mencicipi dijamin kamu ketagihan manis lembutnya jajanan Es Pisang Ijo Bang Ghofur yang terletak di Jalan Swandak Timur Lumajang. Pisang dibalut adonan yang enak dinikmati dingin sebagai sajian selingan.

Sesuai dengan namanya, jajanan ini berupa es yang terdiri dari pisang dibalut adonan hijau. Dipotong dan disajikan dengan bubur sumsum, kuah santan dan sirop merah serta es.

Rasa lembut bubur, legit pisang dan sirop plus dinginnya es membuat jajanan ini disukai banyak orang. Penjual sudah menjajakan barang dagangannya ini selama 10 tahun terhitung dari tahun 2010.

"Mulai harga Rp 2.500 dulu Mbak, sekarang sudah Rp 5.000 per porsi," kata Bang Ghofur Asli Warga Desa Klanting itu.

Sedangkan untuk buah pisang sendiri merupakan jenis pisang lokal yang memiliki rasa khas. Karakteristik Pisang raja memiliki ukuran sedang, kulit buah tebal dan berwarna kuning kejingga-jinggaan saat sudah matang.

"Apalagi Lumajang terkenal dengan kota pisang," tutup dia.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.