Sempat Sembunyi di Madura

Pelaku Penusukan Suporter Bola Diringkus Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Penusukan Suporter Bola Diringkus Polres Lumajang
Ilustrasi

Lumajang - Dugaan pelaku penusukan suporter bola dengan korban A (16) warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro terungkap. Pelaku berinisial H (17) warga Kecamatan Tempeh berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang di Jalan Sukodono. Sebelumnya polisi telah melakukan pengejaran hingga ke Bangkalan Madura.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pengungkapan pelaku tersebut sampai ke Pulau Garam Madura. Karena pelaku melakukan persembunyian disana, didampingi orang tuanya.

Namun sepintar-pintarnya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Seperti peribahasa tersebut sejauh apapun pelaku berlari tapi akan tertangkap juga oleh polisi.

Ketika Tim Resmob Polres Lumajang sudah sampai di Madura, tiba-tiba ada informasi pelaku pulang ke Lumajang. Hingga akhirnya polisi bertolak pulang ke Lumajang.

"Jadi kami buntuti pelaku bersama rombongan keluarganya" kata AKP Fajar, Senin (14/3/2022).

Sesampai di Lumajang pelaku bersama keluarganya kemudian dihadang oleh polisi dan diberhentikan saat berada di Jalan Sukodono. "Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku," ujar Fajar.

Sebelumnya kejadian ini telah menghebohkan warganet karena disinyalir korban merupakan penggemar dari sepak bola luar kota yaitu bonek.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.