Muncul 8 Ekor

Ikan Raksasa di Ranu Pakis Lumajang Muncul Diyakini Penunggu Danau

Penulis : lumajangsatu.com -
Ikan Raksasa di Ranu Pakis Lumajang Muncul Diyakini Penunggu Danau
Warga mengabadikan kemunculan ikan raksasa di Ranu Pakis Kecamatan Klakah-Lumajang

Klakah - Kemunculan ikan raksasa misterius di danau Ranu Pakis Desa Ranu Pakis Kecamatan Klakah bikin warga heboh. Warga mempercayai jika ikan itu adalah penunggu danau yang sudah berumur puluhan bahkan ratusan tahun.

Jika warga melihat ikan tersebut muncul, warga tidak berani mencari ikan di danau. Pada tanggal 19 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 wib, warga merekam ada 8 ekor ikan raksasa muncul sekitar 1 jam.

"Tadi ada 8 ekor ikan besar, katanya warga sekitar ikan penunggu danau," ujar Very, salah seorang pemancing yang melihat langsung kemunculan ikan misterius itu.

Herul, pemancing yang lain juga membenarkan bahwa ada cerita tentang ikan raksas penunggu danau Ranu Pakis. Jika ikan-ikan itu muncul, warga yang mencari
ikan biasanya langsung naik karena takut dengan kemunculan ikan misterius itu.

"Pada takut, kalau ikan itu muncul, orang-orang yang mencari ikan ditengah danau langsung naik," jelasnya.

Hingga kini, warga masih belum tahu jenis ikan apa yang muncul dan bisa berukuran besar. Warga juga khawatir, jika ikan tersebut jenis predator, karena akan memakan ikan-ikan yang ada di Ranu Pakis.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.