Kuras Harta Korban

Ini Kronologis 3 Rampok Ancam Korban Pakai Celurit di Munder Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Kronologis 3 Rampok Ancam Korban Pakai Celurit di Munder Lumajang
Polisi mendatangi rumah korban perampokan di Desa Munder Kecamatan Yosowilangun

Yosowilangun - Perampokan yang terjadi di Desa Munder Kecamatan Yosowilangun menimpa korban Hadi Mansyur (45) membuat keluarganya ketakutan lantaran saat itu diancam menggunakan senjata tajam. Mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku.

"Berdasarkan keterangan korban ada tiga pelaku yang menyatroni," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto, Kamis (19/5/2022).

Saat itu korban tertidur pulas kemudian dibangunkan oleh pelaku dan diancam menggunakan senjata tajam. Pelaku meminta menyerahkan barang-barang berharganya, kemudian mengambil perhiasan dan HP.

Dari kejadian ini ditafsir kerugian mencapai Rp 9 juta. AKP Hari juga meminta kepada masyarakat agar saling bersinergi menjaga keamananan, jika ada hal-hal yang mencurigakan segera lapor kepada petugas. Pihaknya juga berjanji akan mengungkap pelaku tindak kriminal tersebut.

Sebelumnya, aksi perampokan dengan mengalungi celurit korbannya juga terjadi di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. Hingga kini, kawanan pelaku belum tertangkap dan masih berkeliaran dan menebarkan teror ketakutan bagi warga Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.