Kaca Pecah

Rumah Warga Kebonan Klakah Lumajang Dirusak Orang Tak Dikenal

Penulis : lumajangsatu.com -
Rumah Warga Kebonan Klakah Lumajang Dirusak Orang Tak Dikenal
Munadi,Kades Kebonan melihat kondisi rumah warganya dirusak orang tak dikenal

Klakah - Rumah Suwarni (50) warga Dusun Krajan Desa Kebonan Kecamatan Klakah dirusak oleh orang tak dikenal sekitar jam 03.00 WIB Rabu, (25/5/2022) saat itu korban sedang pulas tertidur. Kemudian dikagetkan dengan kedatangan tiga orang memakai mobil avanza dan memecahkan kaca jendela kemudian mengobrak-abrik ruang tamu.

Meskipun tidak ada harta benda yang diambil, korban mengaku ketakutan. Sedangkan menurut pengakuan korban,tidak mempunyai masalah apapun dengan orang lain.

Pengrusakan tersebut dilakukan oleh dua orang sedangkan satu orang lainnya berada di dalam mobil avanza. Pelaku nekat merusak rumah korban dengan menggunakan senjata tajam.

Dari kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian agar ditindak lanjuti. Kepala Desa Kebonan Munadi berharap agar kasus ini bisa terungkap, siapa pelaku dibalik kejadian tersebut sehingga tidak membuat warganya ketakutan.

"Jika ada persoalan pun sebaiknya jangan dilakukan hal seperti ini, lebih baik duduk bersama" kata Munadi, Kamis (26/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto ketika dikonfirmasi tim Lumajangsatu.com terkait dengan persoalan ini masih belum bisa memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).