Acara Bersama Insan Pers

DPRD Sampaikan Komitmen Perang Narkoba Bersama BNNK Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Sampaikan Komitmen Perang Narkoba Bersama BNNK Lumajang
Hj. Nur Hidayati M.Si, saat acara BNN Kabupaten Lumajang bersama insan pers

Lumajang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk mendukung kota tanggap ancaman Narkoba. Kegiatan merupakan bagian dari upaya program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

BNN menghadirkan 3 narasumber, yakni Hj. Nur Hidayati M.si anggota DPRD Lumajang, penggiat anti narkoba Zainul Arifin dan Wartawan senior R. Abdul Fatah. AKBP Indra Brahmana, kepala BNN Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada insan pers di Lumajang yang ikut melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

BNN sengaja mengundag DPRD, karena saat ini DPRD sedang membahas Raperda tentang fasilitasi soal penanganan narkoba di Lumajang. Hj. Nur Hidayati menjadi wakil ketua panitia khusus (pansus) yang membahas Raperda tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih pada insan pers di Lumajang dan juga DPRD yang memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba di Lumajang," jelas Indra saat membuka acara di Hall Arjuna Hotel GM Lumajang, Rabu (24/08/2022).

Hj. Nur Hidayati M.Si menyatakan bahwa DPRD memiliki komitmen tinggi untuk pemberantasn narkoba. Dalam penyiapan Raperda, DPRD juga mengundang BNN agar bisa memberikan masukan. Narkoba sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Lumajang. Jika tidak dilakukan pemberantasan, maka Lumajang tidak akan memiliki generasi penerus yang berkualitas.

"Kita memiliki komitmen tinggi pada pemberantasn narkoba, salah satunya dengan raperda inisiatif yang saat ini tinggal menuju persetujuan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.