Pengedar Pil Berlogo Y

Satresnarkoba Polres Lumajang Sita Pil Koplo di Kandang Sapi

Penulis : lumajangsatu.com -
Satresnarkoba Polres Lumajang Sita Pil Koplo di Kandang Sapi
Tersangka ES saat diamankan bersama barang buktinya

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang kembali menangkap pelaku pengedar pil koplo berinisial ES (36) warga Dusun Madurejo Desa Munder Kecamatan Yosowilangun. Saat penangkapan awalnya polisi tidak menemukan barang bukti, ternyata BB telah disembunyikan di kandang sapi di dalam rumahnya.

Menurut informasi yang telah di dapat oleh polisi bahwa, ketika digerebek tersangka saat itu dalam keadan tidur. Dalam penggeledahan dalam rumah, petugas tidak menemukan apapun.

Ternyata barang bukti disembunyikan di kandang sapi belakang rumah, pil berjumlah 320 butir. Akibat perbuatannya kini tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini pihaknya sering menangkap pelaku pengedar Narkoba maupun Okerbaya. Adapun faktor yang mempengaruhi salah satunya karena pergaulan di lingkungannya tidak bagus, kurang adanya lapangan pekerjaan dan sumber daya manusia yang rendah.

"Dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah harus ikut campur tangan" Tegas Ernowo.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam lembah hitam terutama masalah Narkoba (Ind/red).

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).