Disalurkan Langsung

Buruh dan Petani Tembakau Lumajang Terima BLT DBHCHT 2022

Penulis : lumajangsatu.com -
Buruh dan Petani Tembakau Lumajang Terima BLT DBHCHT 2022
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang salurkan BLT DBHCHT Lumajang tahun 2022

Tempeh - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mulai disalurkan. Total ada 1.290 penerima BLT DBHCHT di wilayah Kecamatan Tempeh, dengan dana yang dikucurkan sebesar Rp1.935.000.000.

"Saya langsung memantau pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik tembakau di Kecamatan Tempeh, hari ini kita menyalurkan Rp1,9 Miliar masing-masing mendapatkan 1,5 juta rupiah," ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (29/11).

Bupati juga mengungkapkan, bahwa proses penyaluran BLT DBHCHT tersebut melalui BNI. Masyarakat langsung dibukakan buku rekening tabungan BNI baru agar bantuan lebih tepat sasaran dan tepat jumlah.

"Ini program pemerintah untuk stabilitas inflasi, masyarakat mendapat bantuan, daya belinya naik, tadi ada yang mau dibelikan beras, dibelikan sayur, ikan, supaya tetap perputaran uang sekaligus juga penambahan gizi bagi masyarakat," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Lumajang Indah Amperawati menambahkan, bahwa pada kesempatan kali ini, pemerintah menyalurkan kepada 1.290 penerima di Kecamatan Tempeh yang diserahkan 2 tahap, pagi hari kepada 600 penerima dan 690 penerima pada siang hari untuk mengantisipasi membludaknya proses penyerahan BLT DBHCHT tersebut.

"Dari DBHCHT, per KK mendapatkan 300 ribu per bulan, ini selama 5 bulan ((bulan Juli – November 2022, red)," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Dewi Susianti dalam laporannya menjelaskan, bahwa total ada sekitar 7.043 penerima BLT DBHCHT di Lumajang yang terdiri dari 5.158 petani tembakau dan buruh pabrik tembakau, serta 1.885 penerima dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Total ada 7.043 penerima dengan besaran BLT DBHCHT yang disalurkan sebesar 10.564.500.000 rupiah," jelasnya(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.