Menyimpan dendam 5 tahun

Akibat Batas Tanah, Warga Gondoruso Lumajang Hampir Dibacok Tetangga

Penulis : lumajangsatu.com -
Akibat Batas Tanah, Warga Gondoruso Lumajang Hampir Dibacok Tetangga
Ilustrasi hampir dibacok

Lumajang- Sering cekcok masalah batas tanah, BH (46) warga Dusun Glendang Petung Desa Gondoruso harus berurusan dengan polisi karena usai memukul tetangganya yang bernama Gatot (62) warga setempat. Berdasarkan informasi dari Polsek Pasirian bahwa pelaku juga sempat mengayunkan ke korban, namun tidak mengenai.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (14/12/2022) sekitar jam 10.30 WIB. Penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi karena dendam pelaku terhadap korban. 

"Dendam masalah wangkitan tanah sekitar kurun waktu 5 tahun yang lalu, kemudian beberapa bulan lalu korban sedang membuat kandang di belakang rumah, sehingga terduga pelaku merasa terganggu dengan suara berisik pembuatan kandang," ujarnya Jumat, (16/12/2022). 

Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman. Kejadian berawal saat korban sedang memompa ban sepeda motornya miliknya. Namun ketika korban hendak pergi dari arah depan melihat pelaku, langsung melakukan pemukulan beberapa kali terhadap korban mengenai pipi sebelah kiri dan telinga kiri sehingga korban terjatuh.

Usai korban terjatuh, pelaku yang membawa sebilah golok sambil menyabetkan atau mengayunkan golok kearah korban namun tidak mengenai.

"Setelah itu terlapor dilerai oleh warga, pelaku dan korban langsung pergi meninggalkan tempat kejadian," ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku yang berinisial BH harus menjadi buruan polisi (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).