Hasil penindakan rokok ilegal tahun 2022

Pemkab Lumajang Sita Ribuan Rokok Ilegal Selama 4 Bulan

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Sita Ribuan Rokok Ilegal Selama 4 Bulan
Barang bukti hasil operasi rokok ilegal selama tahun 2022

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merilis hasil penindakan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang Tahun 2022, bertempat di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (20/12/2022). Saat kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan, bahwa di wilayah Kabupaten Lumajang masih banyak ditemukan rokok ilegal. 

Berdasarkan operasi gabungan penindakan rokok ilegal yang dilakukan selama 4 bulan, ditemukan 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merk dagang. "Di Kabupaten Lumajang masih ditemukan rokok yang berkategori ilegal, ini menunjukan bahwa upaya kita semua untuk melakukan penindakan peredaran rokok ilegal harus terus dilakukan," ujar dia.

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang Sunardi dalam laporannya menjelaskan, bahwa operasi gabungan penindakan rokok ilegal dilakukan selama 4 bulan di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Kemudian, hasilnya ditemukan 4.119 bungkus rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang. Rokok ilegal tersebut ditemukan di 137 toko di 84 desa seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

"Yang terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara desa terbanyak di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok," jelasnya.

Untuk merk dagang paling banyak, yaitu Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus rokok ilegal. Barang bukti hasil penindakan kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dilakukan pemusnahan (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).