Pelantikan PEPADI Lumajang

Saat Acara Wayangan, Bupati Ajak Warga Lumajang Tak Beli Rokok Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Saat Acara Wayangan, Bupati Ajak Warga Lumajang Tak Beli Rokok Ilegal
Pelantikan PEPADI Lumajang dan Sosialisasi Barang Kena Cukai

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) berpesan kepada warga yang aktif merokok agar selalu membeli rokok yang legal atau rokok yang menggunakan pita cukai.

Menurutnya, dengan membeli rokok legal dapat membantu negara, yakni meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang kemudian dana tersebut juga dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat.

"Kalau beli rokok yang tidak ada cukainya dapat merugikan negara, sekaligus membantu orang yang melanggar terkait cukai rokok," ungkap dia dalam acara Pagelaran Wayang Kulit dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Lumajang masa bakti 2022 - 2027 dan Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai Kabupaten Lumajang, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (15/6/2023) malam.

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa terkait pemanfaatan DBHCHT tersebut, pihak kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai bersama dengan Pemerintah Daerah memberikan sosialisasi, sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal kepada berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah di berbagai daerah.

Sementara itu, Andi Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo menjelaskan, bahwa kegiatan Pagelaran Wayang Kulit dan Pengukuhan Pepadi Lumajang juga dilaksanakan Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai Kabupaten Lumajang karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Lanjut dia, DBHCHT merupakan hasil dari dana cukai rokok yang dijual belikan secara legal atau resmi. Kemudian, dana tersebut akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur untuk pembangunan daerah maupun dalam bentuk sosialisasi cukai serta kesejahteraan masyarakat.

"Sebagian hasil cukai yang terkumpul dari seluruh indonesia nanti dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, dapat mengubah stigma masyarakat khususnya perokok aktif agar selalu membeli rokok yang legal, sehingga dapat meningkatkatkan dan optimalisasi alokasi DBHCHT dan juga ikut mendukung pemberantasan rokok ilegal.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.