Pelantikan PEPADI Lumajang

Saat Acara Wayangan, Bupati Ajak Warga Lumajang Tak Beli Rokok Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Saat Acara Wayangan, Bupati Ajak Warga Lumajang Tak Beli Rokok Ilegal
Pelantikan PEPADI Lumajang dan Sosialisasi Barang Kena Cukai

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) berpesan kepada warga yang aktif merokok agar selalu membeli rokok yang legal atau rokok yang menggunakan pita cukai.

Menurutnya, dengan membeli rokok legal dapat membantu negara, yakni meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang kemudian dana tersebut juga dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat.

"Kalau beli rokok yang tidak ada cukainya dapat merugikan negara, sekaligus membantu orang yang melanggar terkait cukai rokok," ungkap dia dalam acara Pagelaran Wayang Kulit dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Lumajang masa bakti 2022 - 2027 dan Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai Kabupaten Lumajang, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (15/6/2023) malam.

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa terkait pemanfaatan DBHCHT tersebut, pihak kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai bersama dengan Pemerintah Daerah memberikan sosialisasi, sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal kepada berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah di berbagai daerah.

Sementara itu, Andi Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo menjelaskan, bahwa kegiatan Pagelaran Wayang Kulit dan Pengukuhan Pepadi Lumajang juga dilaksanakan Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai Kabupaten Lumajang karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Lanjut dia, DBHCHT merupakan hasil dari dana cukai rokok yang dijual belikan secara legal atau resmi. Kemudian, dana tersebut akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur untuk pembangunan daerah maupun dalam bentuk sosialisasi cukai serta kesejahteraan masyarakat.

"Sebagian hasil cukai yang terkumpul dari seluruh indonesia nanti dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, dapat mengubah stigma masyarakat khususnya perokok aktif agar selalu membeli rokok yang legal, sehingga dapat meningkatkatkan dan optimalisasi alokasi DBHCHT dan juga ikut mendukung pemberantasan rokok ilegal.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.