Baru Diperlombakan

PORDASI Lumajang Siapkan Atlet Berkuda Ikuti Porprov Jatim 2023

Penulis : lumajangsatu.com -
PORDASI Lumajang Siapkan Atlet Berkuda Ikuti Porprov Jatim 2023
Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Kabupaten Lumajang

Lumajang - Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Kabupaten Lumajang menyiapkan atlet untuk menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2023. Pasalnya, pada Porprov ke VIII ini, olahrga berkuda masuk dalam cabang olahraga yang dipertandingkan.

H. Masrufi, ketua PORDASI Lumajang menyatakan, pengurus sudah bertemu dengan KONI Lumajang. Pengurus harian PORDASI akan melakukan rapat kerja untuk membuat program kerja tahun 2023.

"Kita akan segera rapat kerja setelah kita bertemu dengan KONI, karena olahraga berkuda tahun 2023 akan masuk Porprov dan PON," jelas Masrufi, Jum'at (30/12/2022).

Langkah pertama yang akan dilakukan pengurus dengan melakukan pendataan jumlah kuda, pemilik kuda dan joki kuda. Jika data-data sudah terkumpul, maka akan dibahas tentang event-event yang akan digelar pada tahun 2023.

"Kita rencanakan akan menggelar 8 kegiatan selama 2023, tapi kita akan rapatkan dulu dengan pengurus," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.