Arena Petarungan Sebenarnya

Bupati Lumajang Road Race 2023 Ajang Pemanasan Pembalap Nasional

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Road Race 2023 Ajang Pemanasan Pembalap Nasional
Ayo ikut dan hadiri.

Lumajang - Lumajang yang menjadi pembuka kejuaraan kompetisi road race 2023 akan dihadiri para pembalap-pembalap Nasional. Lumajang yang menjadi gudang lahirnya atlet balap motor menjadi daya tarik sendiri untuk kawah candradimuka pembalap lokal dan luar kota.

Awal tahun, sesuai tradisi di awal musim kompetisi, menjadi momen krusial para Big Boss dan saudagar belanja rider, pelengkap formasi Team Road Race-nya.

Demikian engine builder dan tuner, dari provinsi sebelah, dipastikan datang merapat, saling memonitor peta kekuatan formasi kuda besi Team Road Race 2023.

Itu artinya, rider-rider seeded nasional kemungkinan besar ikut membanjiri kejuaraan, terlebih beberapa rider TOP Lumajang, lagi di masa liburan dan bebas kontrak.

"Lumajang akan jadi pemanasan rider Nasional dan Pemula untuk 2023," jelas Hepi putra mendiang Didik Londo yang identik dengan Partner Automotive Club.

Sisi lain, kejuaraan road race dengan nominal hadiah yang menggiurkan ini, juga menjadi upaya pemerataan, komposisi balap on road dan off road, agar berjalan lebih balans.

Mengingat, Lumajang juga tenar dengan kepiawaian petarung-petarung grasstrack belia, yang telah terbangun predikat sebagai momok menakutkan di kejuaraan nasional.

Makin ngeri lagi, ketika mereka diarahkan untuk banting haluan di road race !. (Har/Har)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.