Temui Kepala Desa Sumberwuluh

Komisi A DPRD Lumajang Respon Aduan Warga Soal Pembagian Huntab

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Respon Aduan Warga Soal Pembagian Huntab
Komisi A DPRD Lumajang meninjau satu RT yang masuk peta zona merawah rawan bencana Semeru

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Kedatangan wakil rakyat itu untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat soal pembagian tempat relokasi korban erupsi Semeru.

Abdul Rahman Saleh, anggota Komisi A DPRD Lumajang menyatakan, bahwa ada laporan sekitar 50 warga yang berada di zona merah tak dapat jatah hunian relokasi. Akhirnya, DPRD datang ke Sumberwuluh untuk melakukan kroscek dan menemui Kepala Desa Sumberwuluh.

Dari penjelaskan Kepala Desa, memang ada satu RT yang dimasukan dalam peta zona merah rawan bencana. Namun, setelah muncul peta dari BNPB, ternyata kawasan tersebut tidak masuk zona merah, sehingga warga di lokasi tersebut tak dapat hunian relokasi.

"Tapi ada 3 warga yang dapat, nah ini yang menjadi kecemburuan. Tapi setelah dicek, tiga warga itu ternyata berbeda RT dan masuh peta zona merah," terang politisi PKB itu, Selasa (21/02/2023).

Dalam diskusi, juga ditemukan bahwa ada modus pecah KK yang dilakukan oleh warga. Dimana, yang dimasukan dalam pendataan adalah KK terbaru, sedangkan KK induk tidak didaftarkan. Setelah dapat pembagian hunian relokasi, barulah KK induk juga didaftarkan dapat bantuan hunian relokasi.

"Jadi ada oknum masyarakat yang melakukan pecah KK agar bisa dapat lebih dari dua hunian relokasi," terangnya.

DPRD rencananya akan melakukan rapat bersama, mulai dari BPBD, Dispenduk Capil, Desa, Kecamatan dan pemangku kebijakan yang lainnya. Rapat akan membahas tentang pembagian hunian relokasi agar benar-benar tepat sasaran dan tak ada kecemburuan sosial di masyarakat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.