Langsung Diklarifikasi KPU

42 PPK dan PPS di Lumajang Diduga Masuk Struktur Partai Politik

Penulis : lumajangsatu.com -
42 PPK dan PPS di Lumajang Diduga Masuk Struktur Partai Politik
KPU melakukan klarifikasi pada 42 PPK dan PPS yang diduga masuk dalam struktur partai politik

 

 

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengundang 42 PPK dan PPS yang terindikasi menjadi pengurus partai politik. Puluhan penyelenggara pemilu Kecamatan dan Desa itu dimintai klarifikasi atas dugaan masuk dalam struktur partai politik. Ada 7 PPK dan 35 PPS yang dipanggil KPU untuk dilakukan klarifikasi.

Yuyun Baharita, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, setelah dilakukan klarifikasi ditemukan sejumlah fakta. Antara lain, ada nama PPS atau PPK yang identik dengan nama pengurus partai politik dan ada nama yang dicatut, karena PPK dan PPS tidak merasa menjadi pengurus partai.

Bagi yang namanya identik, maka nantinya PPS atau PPK akan meminta keterangan dari partai bersangkutan dan menyertakan bukti perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika dicatut menjadi anggota partai, juga harus membuat surat pernyataan dan dapat surat dari partai yang mencatutnya.

“Jika dicatut dan tidak merasa menjadi pengurus partai, tinggal buat surat pernyataan bukan pengurus partai dan juga mendatangi partai yang bersangkutan,” jelas Yuyun, Jum’at (07/04/2023).

Namun, jika sudah buat surat pernyataan bukan pengurus partai, tapi tiba-tiba ada bukti semisal foto-foto mengikuti kegiatan partai, maka itu akan menjadi bukti bahwa yang bersangkutan aktif di partai politik. “Misalnya mengaku dicatut, tapi tiba-tiba ada foto-foto kegiatan semisal buka bersama partai politik, bakti sosial bersama partai politik, maka itu menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memang aktif di partai politik,” jelasnya.

PPS dan PPK yang diklarifikasi muncul sebagai sebagai pengurus partai PPP, PKN, PKB, PDI Perjuangan, Hanura, PBB dan Golkar. Baik masuk dalam kepengurusan tingkat Kabupaten atau tingkat Kecamatan. Ditanya siapa saja nama-nama PPK dan PPS yang muncul dan struktur partai politik, Yuyun menyatakan masih dalam pemeriksaan internal.

“Kita belum bisa publish secara terbuka ya, karena masih dalam proses pemeriksaan internal KPU Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.