Dalih Permudah Pengurusan

Perkaya Diri, Oknum Kades Mojosari Lumajang Lakukan Pungli PTSL

Penulis : lumajangsatu.com -
Perkaya Diri, Oknum Kades Mojosari Lumajang Lakukan Pungli PTSL
Kapolres saat menggelar rilis pungli PTSL oknum Kades Mojosari Kecamatan Sumbersuko-Lumajang

Lumajang - Oknum Kepala Desa Mojosari di Kecamatan Sumbersuko Gatot Susiyanto dan Kasi Pemdes Mojosari Imam Fatoni tertunduk lesu usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Modus operandi pungli PTSL yang dilakukan kedua tersangka, memperdayai warga dengan alih-alih mempermudah pengurusan PTSL.

Kedua pelaku diduga menghasut warganya agar menyetorkan uang sebesar Rp 2.250.000 untuk biaya pengurusan akta tanah terlebih dahulu. Padahal, pengurusan PTSL tidak mensyaratkan ketentuan yang dibuat-buat oleh tersangka.

Motif mereka (tersangka) melakukan perbuatan tersebut, murni karena ingin memperkaya diri sendiri," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang Senin, (29/5/2023).

Aksi tipu daya pelaku mulai dicurigai oleh para pelapor pada April 2023. Saat itu, puluhan pelapor yang merasa dirugikan dengan aksi pelaku sempat melakukan demonstrasi di kantor desa.

71 pelapor selanjutnya melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Lumajang. Tak lama sejak kedua oknum kades dan perangkat desa itu dilaporkan oleh warganya, keduanya ditangkap polisi.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menemukan fakta terdapat 88 warga pemohon PTSL yang diduga telah diperdaya kedua tersangka.

"Hingga saat ini, sudah ada 88 pemohon yang mau mendaftarkan proses penerbitan akta tanah dengan dana yang terkumpul sebanyak Rp 195.800.000," beber AKBP Boy Jeckson.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.