Pernah Mencuri di Banyuwangi

Pria Asal Lumajang Curi Motor Pengusaha Odong-odong di Bali

Penulis : lumajangsatu.com -
Pria Asal Lumajang Curi Motor Pengusaha Odong-odong di Bali
Rilis ungkap pencurian sepeda motor (foto detikbali)

Bali - Dodik Dwi Purwanto pria asal Kabupaten Lumajang harus kembali berurusan dengan polisi. Residivis penggelapan itu diduga mencuri motor milik temannya sendiri, Lukman Hakim, di Jembrana, Bali.

Dirilis detikbali, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Dodik mencuri motor matik milik Lukman, pengusaha odong-odong, pukul 19.30 Wita. "Pencurian ini terjadi di halaman rumah kos Lukman yang terletak di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada Jumat, 30 Juni 2023," ungkap Elim saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Selasa (4/7/2023).

Elim menerangkan Dodik mulanya berkunjung ke kos Lukman tanpa menggunakan kendaraan. Mereka kemudian berbincang-bincang.

Dodik lalu meminta Lukman membelikan minuman. Saat itu, motor matik milik Lukman terparkir di depan kos-kosan dengan kunci masih nyantol.

Lukman melihat Dodik membawa motornya saat ia keluar dari toko. Pria berusia 42 tahun itu hanya mengatakan meminjam motor untuk sementara. "Korban (Lukman) tak menaruh curiga karena sudah saling kenal," tutur Elim.

Lukman melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana karena motornya tidak kunjung kembali. Polisi menangkap Dodik di kosnya di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.

"Pelaku (Dodik) mengakui perbuatannya dan berencana menggunakan sendiri sepeda motor tersebut," tutur Elim.

Elim menambahkan Dodik merupakan residivis kasus penggelapan uang pada 2013 di Malang. Selain itu, pria asal Lumajang, Jawa Timur, itu juga pernah mencuri motor serta telepon genggam di Songgon, Banyuwangi.

Dodik dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pencurian motor tersebut membuat Lukman rugi Rp 22,125 juta.

"Kami juga akan tetap melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan mendalami apakah pelaku ini (Dodik) sempat melakukan pencurian di tempat lainnya," ujar Elim.(Dtk/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.