Pernah Mencuri di Banyuwangi

Pria Asal Lumajang Curi Motor Pengusaha Odong-odong di Bali

Penulis : lumajangsatu.com -
Pria Asal Lumajang Curi Motor Pengusaha Odong-odong di Bali
Rilis ungkap pencurian sepeda motor (foto detikbali)

Bali - Dodik Dwi Purwanto pria asal Kabupaten Lumajang harus kembali berurusan dengan polisi. Residivis penggelapan itu diduga mencuri motor milik temannya sendiri, Lukman Hakim, di Jembrana, Bali.

Dirilis detikbali, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Dodik mencuri motor matik milik Lukman, pengusaha odong-odong, pukul 19.30 Wita. "Pencurian ini terjadi di halaman rumah kos Lukman yang terletak di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada Jumat, 30 Juni 2023," ungkap Elim saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Selasa (4/7/2023).

Elim menerangkan Dodik mulanya berkunjung ke kos Lukman tanpa menggunakan kendaraan. Mereka kemudian berbincang-bincang.

Dodik lalu meminta Lukman membelikan minuman. Saat itu, motor matik milik Lukman terparkir di depan kos-kosan dengan kunci masih nyantol.

Lukman melihat Dodik membawa motornya saat ia keluar dari toko. Pria berusia 42 tahun itu hanya mengatakan meminjam motor untuk sementara. "Korban (Lukman) tak menaruh curiga karena sudah saling kenal," tutur Elim.

Lukman melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana karena motornya tidak kunjung kembali. Polisi menangkap Dodik di kosnya di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.

"Pelaku (Dodik) mengakui perbuatannya dan berencana menggunakan sendiri sepeda motor tersebut," tutur Elim.

Elim menambahkan Dodik merupakan residivis kasus penggelapan uang pada 2013 di Malang. Selain itu, pria asal Lumajang, Jawa Timur, itu juga pernah mencuri motor serta telepon genggam di Songgon, Banyuwangi.

Dodik dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pencurian motor tersebut membuat Lukman rugi Rp 22,125 juta.

"Kami juga akan tetap melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan mendalami apakah pelaku ini (Dodik) sempat melakukan pencurian di tempat lainnya," ujar Elim.(Dtk/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.