Kasus TPPO

Polres Mataram Buru Pelaku Perdagangan Manusia ke Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Mataram Buru Pelaku Perdagangan Manusia ke Lumajang
Ilustrasi TPPO (foto katadata)

Lombok - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram sedang memburu seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diketahui berada di Lumajang, Jawa Timur  (Jatim). ”Kami segera berangkat ke Lumajang,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (04/07).

Dikutip lombokpost, Penanganan kasus ini berawal dari laporan lima orang korban. Tiga orang berasal dari Narmada, satu orang dari Gerung, Lombok Barat (Lobar); dan satu orang dari Monjok, Mataram. ”Laporan itu kami terima pertengahan Juni lalu,” kata dia.

Mereka dijanjikan bekerja sebagai pegawai kebun di Australia dengan gaji Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan. ”Memang modusnya selalu memberikan janji gaji besar agar korban tertarik,” kata dia.

Untuk bisa diberangkatkan, pelaku meminta para korban membayar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per orang. ”Kalau total kerugian korban mencapai Rp 228 juta,” bebernya.

Uang tersebut sebagai biaya pengurusan paspor, medical check up, pembuatan visa, dan biaya pemberangkatan. Kelima orang tersebut sempat dibawa ke Lumajang sekitar Januari. ”Tetapi, hingga April tidak juga diberangkatkan,” ujarnya.

Para korban sempat ingin mencabut berkas pendaftarannya. Namun, pelaku membohongi para korban akan segera diberangkatkan. ”Nyatanya, sampai saat ini belum juga diberangkatkan,” terang Yogi.

Bahkan pelaku datang langsung ke Lombok untuk mencari korban tanpa melibatkan orang lain. ”Locus (tempat kejadian) dan tempus-nya di sini. Pelaku ini langsung datang ke sini (Lombok),” bebernya.

Yogi mengatakan, untuk melakukan proses penangkapan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Lumajang. Langkah itu untuk memperkuat pemetaan. ”Sudah kami koordinasikan langsung ke polres,” pungkasnya.(Lmbk/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.