Kalah Gugatan Aset Oleh Ahli Waris

Dindikbud Lumajang Cari Solusi Alternatif Sekolah SDN Jatimulyo 01

Penulis : lumajangsatu.com -
Dindikbud Lumajang Cari Solusi Alternatif Sekolah SDN Jatimulyo 01
Agus Salim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mencari solusi atas persoalan sekolah SDN Jatimulyo 01. Pasalnya, Pemkab Lumajang kalah dari gugatan para ahli waris atas tanah 3.618 meter persegi, yang diatasnya dibanguan SDN Jatimulyo 01.

Agus Salim, Kepala Dindikbud Lumajang menyatakan, karena sudah kalah, maka Pemerintah harus pindah. Dari negosiasi pembelian, pihak ahli waris meminta harga 1 juta per meternya. Kemudian turun menjadi Rp. 850.000 per meternya. Namun, hasil appraisal (perhitungan) Pemerintah bisa membeli dengan harga Rp. 339.000.000, total seluruh bidang tanah.

“Jadi jauh dari permintaan ahli waris. Karena membeli tanah oleh Pemerintah tidak seperti perorangan, maka kita tidak bisa serta merta mengambil keputusan,” jelas Agus kepada Lumajangsatu.com, Kamis (06/07/2023).

Jika memang tidak ada titik temu, maka mau tidak mau semua barang milik sekolah dan proses belajar mengajar akan dipindah ke Balai Desa Jatimulyo. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa. Namun, saat ini masih terus dilakukan negosiasi untuk mencari titik temu terbaik.

Ada juga tiga warga dari pihak wali murid dan alumni SDN Jatimulyo 01 siap menghibahkan tanahnya untuk dibangun sekolah atau sebagai tukar guling bagi ahli waris. “Kita terus cari solusi ya, sampai berakhirnya masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 ini,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.