Masuk 20 Janji Politik Bupati

41 Ribu Ahli Waris di Lumajang Terima Santunan Kematian

Penulis : lumajangsatu.com -
41 Ribu Ahli Waris di Lumajang Terima Santunan Kematian
Dok. Pemberian santunan kematian kepada ahli waris

Lumajang - Salah satu 20 program prioritas yang menjadi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang adalah santunan kematian. Hingga mendekati berakhirnya masa jabatan bupati periode 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah merealisasikan program santunan uang duka kematian senilai satu juta rupiah kepada 41.013 ahli waris.

Santunan itu, merupakan wujud bela sungkawa pemerintah terhadap masyarakat Lumajang yang meninggal dunia. "Program ini sebagai wujud bela sungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap masyarakat yang meninggal dunia, dengan memberikan uang duka kepada ahli waris," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam Rapat Paripurna AMJ DPRD Kabupaten Lumajang, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (07/07/2023).

Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa selain santunan uang duka kematian, pemerintah juga telah memberikan bantuan sarana dan prasarana bagi ribuan Rukun Kematian (Rukem). Menurutnya, hal itu ditujukan untuk membantu penyediaan pendanaan Rukem, sehingga dapat meringankan masyarakat.

Adapun rincian jumlah bantuan yang telah tersalurkan, diantaranya 473 Rukem di tahun 2019, 899 pada 2020, 1.372 pada tahun 2021 kemudian 836 Rukem di tahun 2022. Sehingga total tercatat 3.580 Rukem. "Total ada 3.580 Rukem hingga tahun 2022, dan program ini telah berjalan sampai saat ini," ujarnya.

Perlu digaris bawahi, tunjangan uang duka kematian dan pemberian bantuan sarana dan prasarana Rukem, merupakan salah satu dari 20 program strategis Pemerintah Kabupaten Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).