Dinilai Ada Yang Tak Tepat Sasaran

DPRD Lumajang Evaluasi Program Seragam Gratis dan Santunan Kematian

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Evaluasi Program Seragam Gratis dan Santunan Kematian
DPRD saat menerima aksi demo mahasiswa PMII Lumajang

Kedungjajang - Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan dan Ketua Komisi A DPRD Ir. Gatot Sarworubedo menemui para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang. Para mahasiswa menggelar aksi ke gedung dewan untuk menyampaikan sejumlah kritik atas kinerja wakil rakyat itu, Kamis (21/09/2023).

Bukasan menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa DPRD terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program-program Pemkab Lumajang. Seperti program seragam gratis dan santunan kematian yang juga menjadi catatan dari mahasiswa PMII.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, bahwa seragam gratis akan dilakukan evaluasi, karena pemberian seragam berupa kain diberikan kepada semua siswa. Padahal, siswa-siswa yang diberi seragam ada yang mampu dan ada yang tidak mampu.

Seharusnya, pemberian seragam gratis harus dipilih hanya untuk siswa dari kalangan ekonomi tidak mampu saja. Jika program tersebut diperbaiki, maka bantuan bagi siswa kurang mampu akan lebih besar, semisal bisa merupa seragam, bantuan transport ke sekolah dan bantuan lainnya.

“Seragam gratis, kan masuk 20 janji politik Bupati dan Wakil Bupati, karena sudah selesai masa kepemimpinannya, maka program tersebut akan kita evaluasi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu. 

Kemudian untuk santunan kematian, harus dikhususkan bagi keluarga tidak mampu saja dan prosesnya harus dipermudah. Sebab, selama ini proses pencairan bantuan kematian cukup sulit dan lama.

“Kalau diberikan tanpa melihat kaya dan miskin, maka akan muncul calon yang menguruskan santunan kematian. Karena warga yang mampu biasanya tidak akan mengurus santunan kematian,” pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.