Alami Krisis Air Bersih

NU Peduli Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih Bagi 300 KK Warga Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
NU Peduli Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih Bagi 300 KK Warga Lumajang
Penyaluran 50 liter air bersih program NU Penduli oleh LPBI NU Lumajang

Lumajang - PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan sedekah air bersih. Melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) dan LazisNU Lumajang bersama relawan langsung membantu warga yang alami krisis air bersih. NU menyediakan 50 ribu liter air yang disalurkan ke 300 Kepala Keluarga (KK), di Dusun Karangsejati, Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

H. Ahmad Ali Su’ud Ketua LPBI NU Lumajang menyatakan penyaluran 50 liter air bersih di berangkat dari kantor PCNU jalan Alun-alun Timur oleh pengurus PC NU. Empat unit mobil tangki air langsung menuju sejumlah titik untuk menyalurkan air bersih bagi warga.

“Ada beberapa Kecamatan yang krisis air bersih, tapi kali ini kita distribusikan air bersih di dua Kecamatan yakni Gucialit dan Ranuyoso,’ ujar Su’ud kepada Lumajangsatu.com, Kamis (28/09/2023).

Sementara itu, Ketua LazisNU Lumajang H. Hariyono Subianto menyatakan bahwa ada beberapa daerah di Lumajang saat musim kemarau mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Lewat NU Peduli dengan sedekah air, diharapkan bisa membantu warga Lumajang yang mengalami krisis air bersih.

“Kita berharap dengan kegiatan NU Peduli dengan penyaluran 50 liter air bersih bisa membantu warga yang mengalami krisis air bersih,” jelasnya.

LazisNU Lumajang juga membuka donasi bagi para dermawan untuk bergabung dalam program NU Peduli Sedekah Air Bersih. Bagi yang ingin berpartisipasi bisa melalui Transfer Langsung ke NU Care-LazisNU PCNU Kabupaten Lumajang. Bank BRI : 004401025486536 atau Bank Jatim  : 0093016378, a.n lazisnu lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.