Korban seorang janda
Modus Gandakan Uang, Dukun Abal-abal Ditangkap Satreskrim Polres Lumajang
Lumajang - Sepasang suami istri kompak menjadi dukun abal-abal yang bisa menggandakan uang, akhirnya harus ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang. Tersangka berinisial ST (61) dan M (51) keduanya warga Kecamatan Pronojiwo.
Penangkapan ini bermula ketika korban berinisial MM melaporkan ke polisi karena merasa ditipu daya oleh dukun abal-abal tersebut. Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan bahwa korban ini merupakan seorang janda dan baru saja cerai dengan suaminya.
Akibat kepepet ekonomi akhirnya korban menceritakan permasalahannya ini ke tetangga. Kemudian oleh tetangganya dikenalkan ke dukun abal-abal ini agar bisa memecahkan segala keluh kesah.
Ketika korban datang ke rumah pelaku ada dua buah kardus tempat rokok, bagian atasnya terlihat tumpukan uang kertas nominal Rp 100.000.
Lalu ada wadah sejenis tempeh yang berisi banyak uang kertas pecahan Rp 100.000 berselimut kain kafan putih berserta beberapa perhiasan emas.
Tersangka bilang jika dalam sekejab apa yang ada di depan mata bisa menjadi milik korban dengan catatan korban harus mengeluarkan uang. Jika uang yang dikeluarkan banyak maka akan semakin banyak pula uang yang dihasilkan.
"Korban wajib meminum air putih yang disediakan tersangka saat itu juga" Kata AKP Dhedi Kamis, (5/10/2023).
Proses ini terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023, kemudian korban sadarnya ketika sudah mengeluarkan uang banyak mencapai Rp 80 juta namun hasilnya nihil.
Bahkan korban sudah melakukan ritual seperti mandi di pantai selatan dan napak tilas ke pemakaman pada malam hari, namun hasilnya masih nihil. Alhasil korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Setelah korban melapor akhirnya kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah langsung membuahkan hasil" ungkapnya.
Dari penyelidikan tersangka terpantau berada di luar kota, karena menurut informasi pelaku ini aslinya orang Blitar. Sedangkan di Pronojiwo mereka berdua ini ngontrak, akibat perbuatannya kini sudah ditahan di Polres Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi