Motif Pilkades

PMII Apresiasi Polres Lumajang Ungkap Perampokan di Bedayu Senduro

Penulis : lumajangsatu.com -
PMII Apresiasi Polres Lumajang Ungkap Perampokan di Bedayu Senduro
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Keberhasilan polisi dalam mengungkap aksi perampokan di Desa Bedayu Kecamatan Senduro diapresiasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pasalnya, dalam kurun waktu 6 hari, polisi berhasil mendeteksi para pelaku yang berjumlah 7 orang. Dimana, 6 merupakan pelaku langsung dan 1 orang merupakan otak perampokan.

Khoirul Hasan, Ketua Cabang PMII Lumajang mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap kasus perampokan yang meresahkan tersebut. Pasalnya, para pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul, mengikat dan melakban mulut para korban.

“Kita apresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap perampokan di rumah salah satu kader PMII Lumajang di Desa Bedayu Kecamatan Senduro,” jelas Hasan kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (13/10/2023).

AKBP Boy Jackson Situmorang dalam rilis di Mapolres Lumajang menyatakan para pelaku merupakan suruhan dari inisial S, yang tak lain orang yang kalah dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW). Karena merasa kecewa, pelaku akhirnya menyuruh para pelaku untuk melakukan perampokan di rumah korban Andri Fahruzi.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Parman warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro, dan Hajer warga Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang dan Jon warga Probolinggo, Hajer dan dan Jon dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

Motif dari perampokan tersebut karena kalah dalam pemilihan kepala desa PAW dan ingin menciptakan suasana tidak stabil di Desa Bedayu. Kapolres Lumajang meminta pelaku otak perampokan untuk menyerahkan diri. Ada 4 pelaku yang masih buron. “Kami minta pelaku yang masih melarikan diri untuk menyerah saja,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.