Sulit Menggelar Event

DPRD Lumajang Soroti Mahalnya Biaya Perangkat Pertandingan Olahraga

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Soroti Mahalnya Biaya Perangkat Pertandingan Olahraga
Supratman SH, saat acara penyerahan penghargaan atlet berprestasi Kabupaten Lumajang

 

 

Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang mendapat keluhan soal gelaran event olahraga di tingkat Desa yang sulit digelar karena persoalan mahalnya anggaran pengamanan dan juga perangkat pertandingan. Hal itu disampaikan oleh Supratman SH, Ketua Komisi D DPRD saat bertemu dengan pengurus KONI Lumajang dalam acara pemberian penghargaan atlet berprestasi.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dirinya dapat masukan bahwa perangkat pertandingan seperti wasit dan pengamanan anggarannya sangat besar. Alhasil, event-event olahraga di tingkat Desa seperti event voli dan sepak bola jarang bisa digelar, kecuali memang panitia yang memiliki dana besar.

“Saya dapat laporan bahwa anggaran pengaman dan perangkat pertandingan sangat mahal, jadi event-event di tingkat Desa sulit dilakukan,” jelas Supratman kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (27/10/2023).

Komisi D DPRD meminta induk KONI, selaku induk cabang olahraga (cabor) bisa mengkomunikasikan kepada cabor-cabor anggotanya agar biaya perangkat pertandingan bisa di nego dan disesuaikan. Jika banyak event-event olahraga di tingkat Desa, maka diharapkan akan muncul bibit-bibit atlet yang berprestasi.

“Kalau banyak event olahraga, maka gairah olahraga di Lumajang akan meningkat dan tentunya akan melahirkan banyak atlet,” jelasnya.

Tak hanya itu, event olahraga juga bisa meminimalisir anak muda terjerumus pada kegiatan negatif, karena punya kesibukan berolahraga. Event olahraga juga bisa menumbuhkan perekonomian, karena akan banyak PKL berjualan selama gelaran event olahraga.

“Event-event olahraga di tingkat Desa tentu akan banyak manfaatnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.