Juragan Sapi

Disekap Rampok, Emas 315 Gram di Sumbersuko Lumajang Raib

Penulis : lumajangsatu.com -
Disekap Rampok, Emas 315 Gram di Sumbersuko Lumajang Raib
Rumah Korban Perampokan Dipasang Garis Polisi

Lumajang - Aksi kriminal semakin menjadi, setelah banyak pencurian motor. Kini perompokan terjadi di wilayah Kecamatan Sumbersuko.

Korban atas nama Sarwo Edi (53) warga Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko, saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan menyekap korban, mengikat menggunakan kabel tis lalu menggondol emas seberat 315 gram.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim Lumajangsatu, pelaku masuk lewat jendela sedangkan keadaan rumah saat itu sepi karena korban bersama keluarganya sedang tertidur pulas.

Ketika pelaku berhasil masuk rumah kemudian menodongkan pisau kepada korban. Lalu meminta kalung dan emas yang dipakai korban.

Kemudian salah satu pelaku lainnya mengacak-acak seisi rumah untuk mengambil barang berharga. 

Usai mengacak-acak para pelaku juga sempat meminta kunci sepeda motor. Namun, Edi menyampaikan kuncinya sedang dibawa adiknya yang saat itu tidur di rumah satunya.

Para pelaku pun lantas pergi meninggalkan korban dengan kondisi tetap terikat.

"Tiga pelaku pergi dengan membawa gelang emas seberat 315 gram" ungkap Edi Selasa, (5/12/2023).

Sedangkan untuk uang tunai korban masih belum mengecek karena masih syok dan keadaannya mengalami memar pada tangan. Hal tersebut lantaran korban diikat cukup kuat dan lama oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rokhim mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan namun untuk TKP sudah dikasih garis polisi.

"Kami masih lidik untuk perkembangan kami kabari lebih lanjut, mohon doanya agra bisa terungkap secepatnya" tutup AKP Rokhim (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.