Arus Lalu Lintas Buka Tutup

Akibat Faktor Usia, Pohon Tumbang di Jalur Piket Nol Lumajang- Malang

Penulis : lumajangsatu.com -
Akibat Faktor Usia, Pohon Tumbang di Jalur Piket Nol Lumajang- Malang
Pohon tumbang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas dan diberlakukan buka tutup jalan

Lumajang - Sebuah pohon tumbang di jalur perbukitan Piket Nol 55 Kilometer, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Selasa, (12/12/2023) malam. Pohon tersebut tumbang diduga lantaran faktor usia pohon yang sudah tua.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pohon tumbang tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dari Kabupaten Lumajang menuju Kabupaten Malang menjadi terganggu.

Kabid Kedaruratan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono mengatakan, pohon tumbang jenis kapasan tersebut sudah terlalu tua dan rapuh.

Akibat adanya pohon tumbang sempat menutup akses jalan piket nol, petugas BPBD bersama petugas gabungan melakukan evakuasi pohon tumbang.

Menggunakan alat gergaji mesin, petugas gabungan terdiri dari BPBD Lumajang, TNI-Polri bahu membahu bersama warga melakukan pemotongan Pohon tumbang dan membersihkan ranting.

"Setelah memangkas bagian pohon dan ranting yang menutup badan jalan, hingga akhirnya petugas memberlakukan buka-tutup jalur untuk semua kendaraan yang melintas jalur piket nol," katanya.

Dia menghimbau kepada warga yang melintas di jalur piket nol harap berhati-hati saat musim hujan karena rawan longsor.

"Warga yang melintas di jalan piket nol diminta untuk berhati-hati, karena selain rawan pohon tumbang, daerah ini juga rawan longsor tebing" ungkapnya 

Sedangkan di sekitar lokasi juga tidak terjadi tanah longsor hanya pohon tumbang saja (Ind/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.