Babak 28 Besar

PSIL Lumajang Libas Assyabaab Bangil 3-1 Liga 3 PSSI Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
PSIL Lumajang Libas Assyabaab Bangil 3-1 Liga 3 PSSI Jatim
PSIL Lumajang VS Assyabaab Bangil Pasuruan di Stadion Semeru Lumajang

Lumajang - Laga kedua pada grup CC Liga 3 PSSI Jatim di Stadion Semeru Lumajang pada Selasa (09/01/2024) Assyabaab Bangil ditekuk 1-3 oleh PSIL Lumajang. Pada babak pertama, Assyabaab Bangil unggul 1-0 lewat gol Nur Ari pada menit ke 16. Hingga turun minum kedudukan masih 1-0 untuk kemenangan Assyabaab Bangil.

Namun, pada babak kedua anak asuh Slamet Sampurno berhasil bangkit dan berhasil membalik keadaan. Pada menit ke 66, Vrido Ferdianto sukses menyamakan kedudukan menjadi 1-1. Pada menit ke 79 dan menit ke 85 PSIL berhasil unggul lewat kaki Yogi dan Alfi

Slamet Sampurno, pelatih PSIL mengaku sangat bersyukur dengan kemenangan pada laga kedua pada putaran 28 besar. Meski awalnya kebobolan, namun anak asuhnya berhasil bangkit Dirinya akan terus melakukan evaluasi agar bisa meraih kemenangan pada pertandingan ketiga melawan PSM Madiun pada hari Kamis 11 Januari 2024.

“Alhamdulillah anak-anak bisa bangkit di babak kedua dan berhasil membalikkan situasi,” ujar Slamat, Rabu (10/01/2024).

Dari hasil pertandingan kedua, sudah bisa dibaca bahwa PSIL Lumajang dan PSM Madiun akan lolos ke babak 16 besar. Jika PSIL menang saat melawan PSM Madiun, tentunya akan keluar sebagai juara grup CC. Jika seri, maka PSIL Lumajang akan menjadi runner up grup CC Liga 3 PSSI Jatim.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).