Era Digital Semakin Maju Pesat

DPRD Lumajang Dukung Penuh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Dukung Penuh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) bersama Komisi A DPRD Lumajang dan Dinas Kominfo Lumajang

Lumajang - Pada era digital yang terus berkembang, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan dalam pelayanan publik.

“SPBE merupakan inisiatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” terang kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Lumajang Joni Hidayat, dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) bersama Komisi A DPRD Lumajang dan Dinas Kominfo Lumajang, yang bertema "Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," bertempat di Studio LPPL Suara Lumajang, Selasa (21/05/2024).

Joni juga menerangkan, bahwa regulasi SPBE didasarkan pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018, yang mencanangkan digitalisasi pemerintahan di Indonesia. "Dengan SPBE, kami berupaya memberikan layanan publik yang lebih baik dan terpercaya, memanfaatkan teknologi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan," jelas dia.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi secara bijak, agar dapat merasakan manfaat dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin, juga menyatakan dukungannya terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Di era digitalisasi ini, perkembangan teknologi mendorong semua orang untuk bertransformasi ke digital. SPBE menjadi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa teknologi telah membantu berbagai aspek kehidupan, dan digitalisasi pemerintahan adalah langkah logis untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik.

Senada dengan Zaenal, anggota Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menyampaikan komitmen untuk terus mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kominfo Lumajang.

"Kami mendorong Dinas Kominfo untuk terus mengembangkan teknologi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik. SPBE harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan," ungkap Reza.

Reza Hadi berharap Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan implementasi SPBE untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.

"Dengan pemanfaatan SPBE yang baik, kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambahnya.

Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, serta dukungan penuh dari DPRD Lumajang, diharapkan implementasi SPBE dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).