Perketat Pembelian Gunakan KTP

Pemerintah Temukan Resto Besar di Lumajang Pakai LPG 3 Kg

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemerintah Temukan Resto Besar di Lumajang Pakai LPG 3 Kg
Gas LPG 3 Kg, barang bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperketat peredaran gas bersubsidi LPG 3 kg. Pasalnya, saat melakukan pemantauan, ditemukan banyak warung-warung besar menggunakan gas LPG 3 kg, dimana seharusnya gas elpiji 3 kg tidak bisa digunakan untuk warung-warung makan, apalagi warung makan besar.

“Kemarin ibu asisten melakukan monev resto-resto di Lumajang, ternyata ditemukan banyak resto yang besar menggunakan elpiji 3 kg, kan sebenarnya tidak boleh,” jelas Indah Wahyuni, Pj. Bupati Lumajang, Jum’at (31/05/2025).

Oleh sebab itu, Pemerintah Lumajang akan menggalakan monitoring penyaluran gas elpiji 3 kg, agar barang bersubsidi tersebut benar-benar tepat sasaran dalam penggunaannya. Terbaru, mulai 1 Juni 2024, pembelian gas elpiji 3 kg harus menggunakan KTP. Seluruh pangkalan harus memiliki data KTP pelanggannya untuk bisa menerima pasokan LPG 3 kg.

“Kita sudah komunikasikan dengan agen dan pangkalan ya, karena yang akan melakukan seleksi pembelian menggunakan KTP adalah mereka,” terangnya.

Ditanya soal jatah LPG 3 kg, perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menyatakan setiap tahun jatahnya selalu dikurangi. Namanya barang bersubsidi, tentu setiap tahun subsidinya terus dikurangi dan barangnya juga akan terus berkurang. Yuyun mengajak masyarakat yang mampu dan resto-resto besar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi LPG 3 kg.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.