Rakor Bersama KPK

Perangkat Daerah di Lumajang Diajak Tanamkan Anti Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Perangkat Daerah di Lumajang Diajak Tanamkan Anti Korupsi
apat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Lumajang - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat langkah pencegahan korupsi, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengajak seluruh perangkat daerah untuk secara intens melakukan diseminasi informasi terkait kinerja dan upaya pemerintah kabupaten dalam meningkatkan manajemen internal dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang digelar di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (31/5/2024).

Yuyun menegaskan bahwa sistematis dan kolaboratif adalah kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan melakukan diseminasi informasi secara intensif, diharapkan persepsi positif di kalangan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dapat terbangun, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel.

"Kami berharap mendapatkan masukan dari tim Korsup KPK RI atas rencana aksi program pemberantasan korupsi, serta arahan komprehensif atas seluruh area dalam MCP (Monitoring Center for Prevention, red), khususnya layanan publik dan pengadaan barang dan jasa," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya peran perangkat daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen internal secara terus-menerus.

“Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.