Rakor Bersama KPK

Perangkat Daerah di Lumajang Diajak Tanamkan Anti Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Perangkat Daerah di Lumajang Diajak Tanamkan Anti Korupsi
apat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Lumajang - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat langkah pencegahan korupsi, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengajak seluruh perangkat daerah untuk secara intens melakukan diseminasi informasi terkait kinerja dan upaya pemerintah kabupaten dalam meningkatkan manajemen internal dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang digelar di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (31/5/2024).

Yuyun menegaskan bahwa sistematis dan kolaboratif adalah kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan melakukan diseminasi informasi secara intensif, diharapkan persepsi positif di kalangan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dapat terbangun, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel.

"Kami berharap mendapatkan masukan dari tim Korsup KPK RI atas rencana aksi program pemberantasan korupsi, serta arahan komprehensif atas seluruh area dalam MCP (Monitoring Center for Prevention, red), khususnya layanan publik dan pengadaan barang dan jasa," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya peran perangkat daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen internal secara terus-menerus.

“Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.