Terletak di Desa Kutorenon dan Dawuhan Lor

Berharap Tak Lagi Banjir, Normalisasi Sungai Menjangan Lumajang Tuntas

Penulis : lumajangsatu.com -
Berharap Tak Lagi Banjir, Normalisasi Sungai Menjangan Lumajang Tuntas
Normalisasi sungai menjangan di Desa Kutorenon sudah tuntas

Lumajang - Proyek normalisasi Sungai Curah Menjangan yang melintasi Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, telah selesai dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Dimulai sejak 28 April 2024 lalu, proyek tersebut berhasil diselesaikan sekarang. Sungai sepanjang 2 kilometer tersebut telah diperlebar dan dibersihkan secara menyeluruh sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko banjir yang sering melanda wilayah tersebut.

Saat dimintai keterangan di sela peninjauan proses normalisasi sungai menjangan, Selasa (09/07/2024), Kepala Desa Kutorenon Faisal Rizal menyatakan kepuasannya terhadap kelancaran dan hasil dari proyek normalisasi sungai ini.

"Proses normalisasi sungai dilakukan dengan penuh keseriusan dan kami mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Alhamdulillah, sekarang Sungai Curah Menjangan sudah lancar dan lebar," ungkapnya.

Lanjut dia, normalisasi sungai tersebut dilakukan sebagai respons atas masalah banjir yang sering terjadi akibat pendangkalan dan penyempitan sungai.

Dengan diperlebarnya sungai Menjangan, diharapkan aliran air menjadi lebih lancar dan tidak ada lagi hambatan yang dapat menyebabkan genangan air saat musim hujan tiba.

“Proyek ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat setempat. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan wilayah Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor dapat terbebas dari ancaman banjir yang selama ini mengganggu kehidupan sehari-hari penduduk,” harapnya.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.