Bisa Tingkatkan Pelayanan 

DPRD Dorong Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Dorong Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN Lumajang
Talk show Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dalam upaya mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong implementasi digitalisasi manajemen ASN. Hal ini menjadi fokus utama dalam Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) yang diselenggarakan oleh LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (31/7/2024).

Acara tersebut menghadirkan Komisi A DPRD Lumajang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, dengan tema yang diusung "UU No. 20 Tahun 2023 tentang Penguatan, Pengawasan Merit System, Penataan Kebutuhan PNS dan PPPK serta Digitalisasi Manajemen ASN."

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menekankan pentingnya mengikuti arus perkembangan digital di era modern ini. Menurutnya, kecanggihan teknologi digital dapat memberikan kemudahan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Reza berharap bahwa dengan digitalisasi manajemen ASN, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efisien dan kinerja ASN dapat lebih optimal.

"Di era digital ini, kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi manajemen ASN yang diterapkan oleh Pemkab Lumajang diharapkan dapat memudahkan pelayanan ASN dan meningkatkan kinerja mereka," ujar Reza.

Senada dengan itu, Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin menambahkan bahwa sistem merit yang diterapkan melalui digitalisasi dapat membantu ASN dalam penyimpanan data dan berkas secara lebih efisien. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mendorong ASN untuk lebih mengenal manfaat dan kegunaan digitalisasi dalam pekerjaannya.

"Dengan adanya sistem merit ini, ASN bisa memaksimalkan kinerjanya serta menghindari adanya intervensi. Ini akan membawa dampak positif dalam reformasi birokrasi," harap Zaenal.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKD Lumajang, Masudin menjelaskan bahwa sistem merit merupakan penyelenggaraan manajemen ASN yang didasarkan pada prinsip meritokrasi, yaitu pengelolaan SDM yang berbasis pada kualitas, kompetensi, potensi, dan kinerja tanpa memandang latar belakang.

"Melalui meritokrasi, diharapkan pengelolaan ASN lebih berkualitas dan transparan. Ini juga membantu dalam menempatkan ASN sesuai dengan bidang mereka dan memberi kesempatan untuk mengembangkan kompetensi," jelas dia.

Sementara, Analis SDM Aparatur Muda di BKD Lumajang, Arif Bachtiar menambahkan bahwa Lumajang telah menggunakan sistem digitalisasi manajemen ASN sejak tahun 2017 dengan aplikasi awal bernama Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian (SIMAK). Aplikasi ini telah memudahkan berbagai aspek pelayanan kepegawaian di Pemkab Lumajang.

"Sejak awal tahun 2017, kami telah membangun sistem berbasis digital untuk memudahkan pelayanan kepegawaian. Ini menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas manajemen ASN," tambah Arif.

Melalui implementasi digitalisasi manajemen ASN, diharapkan ASN di Kabupaten Lumajang dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).