Saat Talk Show Bersama DPRD Lumajang

Pemerintah Lumajang Siapkan Bantuan Hukum Warga Tak Mampu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemerintah Lumajang Siapkan Bantuan Hukum Warga Tak Mampu
Talk Show DPRD bersama Bagian Hukum Setda Lumajang

Lumajang - Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apa pun. Faktanya, ketika orang tersebut berhadapan dengan hukum, mereka tidak bisa bertindak sendirian dan membutuhkan bantuan. Selain itu, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Akibatnya, tidak jarang mereka menjadi korban atas keputusan hukum yang merugikan.

Dalam acara Talkshow Program Jelita, di Studio LPPL Radio Suara lumajang, Jumat (2/8/2024), Komisi A DPRD Lumajang, Eka Tri Oktavia mengungkapkan bahwa sesuai UUD Tahun 1945 Pasal 28D ayat 1, Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Dari hal itu, sebagai bentuk keadilan hukum terhadap masyarakat tidak mampu, Pemerintah memberikan bantuan hukum secara gratis.

"Negara harus hadir dalam rangka penanganan untuk bantuan hukum warga tidak mampu," ujarnya.

Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat tidak mampu serta menunjukkan peran negara dalam melindungi dan menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Eka menambahkan, bahwa masyarakat Lumajang harus paham terkait Pemerintah Daerah hadir untuk memberikan bantuan hukum bagi warga tidak mampu dengan beberapa persyaratan dan regulasi terkait pentingnya negara menjamin hak konstitusi setiap warga tidak mampu, mulai dari pengakuan, penjaminan, penghargaan dan kepastian hukum yang adil dihadapn hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia.

"Alhamdulillah di Lumajang sudah memfasilitasi untuk bantuan hukum bagi warga tidak mampu khsusunya di Lumajang," imbuhnya.

Sementara itu, Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan menyampaikan, tujuan bantuan hukum tersebut yakni untuk memberi pertolongan kepada warga tidak mampu yang membutuhkan, melainkan bukan untuk mencari keuntungan. Ia menegaskan bahwa hal itu menjadi perwujudan dari Pemerintah untuk memberikan bantuan hukum dalam rangka untuk pemenuhan pembelaan dan keadilan.

"Hal itu juga sudah ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Sementara, Penyuluh Hukum Muda pada Bagian Hukum Setda. Lumajang, Riza Selfi Hidayanti menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 02 tahun 2018 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan peraturan Bupati Lumajang Nomor 15 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 02 tahun 2018. Ia menerangkan bahwa bantuan hukum tersebut maksudnya berupa jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara gratis kepada penerima bantuan hukum.

"Penerimanya meliputi masyarakat miskin (tidak mampu) atau kelompok orang tidak mampu yang berdomisili di Kabupaten Lumajang," jelasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.