Bagian Upaya Pelestarian

DPRD Sedang Rumuskan Raperda Pendidikan dan Kebudayaan Lokal

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Sedang Rumuskan Raperda Pendidikan dan Kebudayaan Lokal
Talk show Komisi A DPRD Lumajang di radio Swara Lumajang

Lumajang - Pendidikan budaya menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memajukan kebudayaan di Kabupaten Lumajang. Dalam acara Talkshow program Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Jawa Timur, Selasa (20/08/2024).

Komisi A DPRD Lumajang Zaenal Abidin mengungkapkan, bahwa DPRD Lumajang tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal. Zaenal Abidin juga menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai identitas daerah yang harus dipertahankan.

"Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan," ujarnya.

Perda tersebut, lanjut Zaenal, bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang akan memprioritaskan pendidikan budaya di semua jenjang pendidikan. Dalam rencana tersebut, diharapkan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib atau ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA.

"Kami berharap nilai dan pendidikan kebudayaan bisa dikenalkan sejak dini kepada siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka," tambah Zaenal.

Sementara itu, Komisi A DPRD Lumajang juga mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang. Winarto, Kepala Seksi Kesiswaan pada Dindikbud Kabupaten Lumajang, menyatakan kebanggaannya atas dukungan DPRD.

Menurutnya, pendidikan kebudayaan tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang sejarah, seni, dan budaya lokal. "Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang," ungkap Winarto.

Sementara, Komisi A DPRD Lumajang Awaluddin Yusuf menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023.

“Program-program ini diharapkan mampu memotivasi siswa untuk bersemangat dalam belajar dan meningkatkan prestasi mereka,” harapnya.

"Ke depan kita bersama-sama berupaya untuk menyesuaikan ketentuan pemerintah, sehingga sekolah-sekolah bisa mengimplementasikan inovasi yang mendukung pendidikan kebudayaan," imbuhnya.

Dengan langkah strategis tersebut, diharapkan agar generasi muda di Lumajang akan lebih memahami, mencintai, dan melestarikan kebudayaan mereka, serta berkontribusi positif terhadap masyarakat dan daerah.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.