Bagian Upaya Pelestarian

DPRD Sedang Rumuskan Raperda Pendidikan dan Kebudayaan Lokal

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Sedang Rumuskan Raperda Pendidikan dan Kebudayaan Lokal
Talk show Komisi A DPRD Lumajang di radio Swara Lumajang

Lumajang - Pendidikan budaya menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memajukan kebudayaan di Kabupaten Lumajang. Dalam acara Talkshow program Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Jawa Timur, Selasa (20/08/2024).

Komisi A DPRD Lumajang Zaenal Abidin mengungkapkan, bahwa DPRD Lumajang tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal. Zaenal Abidin juga menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai identitas daerah yang harus dipertahankan.

"Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan," ujarnya.

Perda tersebut, lanjut Zaenal, bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang akan memprioritaskan pendidikan budaya di semua jenjang pendidikan. Dalam rencana tersebut, diharapkan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib atau ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA.

"Kami berharap nilai dan pendidikan kebudayaan bisa dikenalkan sejak dini kepada siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka," tambah Zaenal.

Sementara itu, Komisi A DPRD Lumajang juga mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang. Winarto, Kepala Seksi Kesiswaan pada Dindikbud Kabupaten Lumajang, menyatakan kebanggaannya atas dukungan DPRD.

Menurutnya, pendidikan kebudayaan tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang sejarah, seni, dan budaya lokal. "Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang," ungkap Winarto.

Sementara, Komisi A DPRD Lumajang Awaluddin Yusuf menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023.

“Program-program ini diharapkan mampu memotivasi siswa untuk bersemangat dalam belajar dan meningkatkan prestasi mereka,” harapnya.

"Ke depan kita bersama-sama berupaya untuk menyesuaikan ketentuan pemerintah, sehingga sekolah-sekolah bisa mengimplementasikan inovasi yang mendukung pendidikan kebudayaan," imbuhnya.

Dengan langkah strategis tersebut, diharapkan agar generasi muda di Lumajang akan lebih memahami, mencintai, dan melestarikan kebudayaan mereka, serta berkontribusi positif terhadap masyarakat dan daerah.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.