Lewat Partai NasDem

Usman-Yusuf Kakak Beradik Bersama Dilantik Jadi DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Usman-Yusuf Kakak Beradik Bersama Dilantik Jadi DPRD Lumajang
Yusuf Al Zainuri dan Usman Afandi kakak beradik yang dilantik menjadi DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sebanyak 49 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terpilih masa jabatan tahun 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang pada Rabu (21/8/2024) pagi. Satu anggota DPRD terpilih belum bisa diambil sumpahnya atas nama Qumi Husnuniyati karena masih menuntaskan tugasnya menjadi anggota DPR RI.

Yang menarik, dua anggota DPRD Lumajang periode 2024-2029 yang dilantik merupakan kakak beradik. Usman Afandi dan Yusuf Al Zainuri dari Fraksi NasDem merupakan kakak beradik. Usman Afandi berangkat dari Dapil 7 Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung. Sedangkan Yusuf Al Zainuri berangkat dari Dapil 1, Lumajang, Sumbersuko dan Sukodono.

“Alhamdulillah, saya dan adik Yusuf Al Zainuri diberi amanah oleh rakyat Lumajang untuk menjadi DPRD, do’akan kami agar selalu istiqomah dalam perjuangan kemakmuran Lumajang,” jelas Usman kepada Lumajangsatu.com usai dilantik, Rabu (21/08/2024).

Usman Afandi sudah dua kali menjadi anggota DPRD dan pada masa khidmat 2024-2029 adalah periode ketiga kalinya menjadi wakil rakyat. Awalnya, Usman Afandi berangkat dari Dapil 1 meliputi Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, Jatiroto dan Tekung.

Namun, setelah ada perubahan daerah pemilihan dari 5 dapil menjadi 7 dapil, Usman Afandi kemudian maju di Dapil 7 dan Yusuf Al Zainuri maju di dapil 1. Pertimbangan kakak beradik tersebut sama-sama maju, karena di dapil 1 masih banyak lokasi binaan dari Usman Afandi, sehingga tinggal dilanjutkan oleh adiknya.

“Alhamdulillah dalam proses pemilihan diberi kelancaran dan kita berdua sama-sama bisa dilantik menjadi anggota DPRD Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.