Lewat Partai NasDem

Usman-Yusuf Kakak Beradik Bersama Dilantik Jadi DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Usman-Yusuf Kakak Beradik Bersama Dilantik Jadi DPRD Lumajang
Yusuf Al Zainuri dan Usman Afandi kakak beradik yang dilantik menjadi DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sebanyak 49 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terpilih masa jabatan tahun 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang pada Rabu (21/8/2024) pagi. Satu anggota DPRD terpilih belum bisa diambil sumpahnya atas nama Qumi Husnuniyati karena masih menuntaskan tugasnya menjadi anggota DPR RI.

Yang menarik, dua anggota DPRD Lumajang periode 2024-2029 yang dilantik merupakan kakak beradik. Usman Afandi dan Yusuf Al Zainuri dari Fraksi NasDem merupakan kakak beradik. Usman Afandi berangkat dari Dapil 7 Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung. Sedangkan Yusuf Al Zainuri berangkat dari Dapil 1, Lumajang, Sumbersuko dan Sukodono.

“Alhamdulillah, saya dan adik Yusuf Al Zainuri diberi amanah oleh rakyat Lumajang untuk menjadi DPRD, do’akan kami agar selalu istiqomah dalam perjuangan kemakmuran Lumajang,” jelas Usman kepada Lumajangsatu.com usai dilantik, Rabu (21/08/2024).

Usman Afandi sudah dua kali menjadi anggota DPRD dan pada masa khidmat 2024-2029 adalah periode ketiga kalinya menjadi wakil rakyat. Awalnya, Usman Afandi berangkat dari Dapil 1 meliputi Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, Jatiroto dan Tekung.

Namun, setelah ada perubahan daerah pemilihan dari 5 dapil menjadi 7 dapil, Usman Afandi kemudian maju di Dapil 7 dan Yusuf Al Zainuri maju di dapil 1. Pertimbangan kakak beradik tersebut sama-sama maju, karena di dapil 1 masih banyak lokasi binaan dari Usman Afandi, sehingga tinggal dilanjutkan oleh adiknya.

“Alhamdulillah dalam proses pemilihan diberi kelancaran dan kita berdua sama-sama bisa dilantik menjadi anggota DPRD Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.