Dimutasi dari DPMD

Mustajib Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mustajib Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP Lumajang
Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang

Lumajang - Masih menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Jum'at (23/8/2024) kemarin, pada Senin (26/8/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono melantik dan mengambil sumpah jabatan Mustajib sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang.

Pembacaan surat keputusan tentang pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Lumajang Nomor 800.1.3.3/153/427.72/2024 tahun 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutan Pj. Bupati yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyampaikan bahwa mutasi atau rotasi jabatan merupakan suatu hal yang biasa pada suatu pemerintahan, dengan adanya pelantikan tersebut kepercayaan dan amanah telah diberikan untuk penyegaran agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

"Perlu diketahui kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung pada hari Jum'at kemarin, namun dikarenakan Pak Mustajib masih cuti, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan beliau dilangsungkan hari ini", jelasnya.

Sekda juga berpesan, agar pejabat yang telah dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. "Semoga usai dilantik, para pejabat bisa segera beraktivitas di tempat yang baru terhitung pada tanggal 2 September 2024", harapnya.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.