Dimutasi dari DPMD

Mustajib Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mustajib Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP Lumajang
Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang

Lumajang - Masih menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Jum'at (23/8/2024) kemarin, pada Senin (26/8/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono melantik dan mengambil sumpah jabatan Mustajib sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang.

Pembacaan surat keputusan tentang pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Lumajang Nomor 800.1.3.3/153/427.72/2024 tahun 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutan Pj. Bupati yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyampaikan bahwa mutasi atau rotasi jabatan merupakan suatu hal yang biasa pada suatu pemerintahan, dengan adanya pelantikan tersebut kepercayaan dan amanah telah diberikan untuk penyegaran agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

"Perlu diketahui kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung pada hari Jum'at kemarin, namun dikarenakan Pak Mustajib masih cuti, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan beliau dilangsungkan hari ini", jelasnya.

Sekda juga berpesan, agar pejabat yang telah dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. "Semoga usai dilantik, para pejabat bisa segera beraktivitas di tempat yang baru terhitung pada tanggal 2 September 2024", harapnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).