Bisa Pengaruhi Harga di Petani

Lumajang Diperkirakan Kelebihan Produksi Cabai Rawit

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Diperkirakan Kelebihan Produksi Cabai Rawit
Panen Cabai Rawit Merah, di Desa Jatigono Kecamatan Kunir

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus memacu panen tanaman cabai sebagai upaya untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati mengatakan, bahwa tanaman cabai merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Lumajang. Namun demikian, satu bulan kedepan Lumajang diprediksi mengalami deflasi karena over produksi cabai.

"Lumajang dibagi menjadi dua wilayah yaitu cabai ditanam saat musim hujan untuk wilayah utara dan di musim kemarau untuk wilayah selatan. Tetapi tahun ini kedua wilayah menanam cabai rawit hampir bersamaan sehingga setelah terjadi inflasi akhir-akhir ini satu bulan mendatang terjadi deflasi karena over produksi," terang Susiati dalam kegiatan Panen Cabai Rawit Merah, di Desa Jatigono Kecamatan Kunir, Selasa (17/9/2024).

Ia juga menyebutkan, bahwa Lumajang merupakan salah satu sentra cabai di Jawa Timur. "Luas panen sampai bulan November 2023 untuk cabai merah 362 hektar dengan jumlah produksi 17.988 kw, sedangkan cabai rawit 2.151 ha produksi 44.725 kw," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan, Kecamatan Kunir merupakan wilayah terluas tanaman cabai rawit di Lumajang. "Kecamatan Kunir menyumbang lahan cabai rawit seluas 874 hektare di Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Ia juga mengimbau, agar berbagai pihak terkait dapat berperan aktif untuk mensejahterakan para petani di Lumajang. "Saat ini untuk menghadapi harga cabe rawit yang fluktuatif, maka dilakukan kerjasama dengan perusahaan dengan harga yang disepakati," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.