Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Lumajang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Penulis : -
Bawaslu Kabupaten Lumajang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024
Kegiatan Sosialisasi di Hall Prima Lumajang

Lumajang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” dalam rangka menumbuhkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilihan serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Hall Hotel Prima Kecamatan Sukodono. 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang Lutfiati S,Pd dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Sedangkan untuk sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan memastikan pemilihan yang bersih. 

"Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu, bersama rakyat awasi pemilu" Ungkapnya Sabtu, (28/9/2024).

Menurut Muhamad Lubis Syarifudin selaku Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat di Bawaslu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah salah satu kegiatan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, OKP dan ORMAS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mendorong kesadaran publik mengenai tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis. 

Diharapkan dengan adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat, pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan atau pelanggaran.

Sosialisasi ditutup dengan pengarahan dari narasumber dari Universitas Jember dan diskusi interaktif (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.