Didampingi Penyuluh Pertanian

Pemuda Jatigono Lumajang Berhasil Ciptakan Pupuk Organik Penyubur Tanaman

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Jatigono Lumajang Berhasil Ciptakan Pupuk Organik Penyubur Tanaman
Proses pembuatan pupuk organik di Desa Jatigono Kab. Lumajang

Lumajang - Ade Rian, seorang pemuda asal Desa Jatigono Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, telah membuktikan bahwa kegagalan bisa menjadi awal dari sebuah inovasi besar. Berawal dari seringnya gagal panen tanaman jagung milik keluarganya, Ade mengambil langkah berani dengan mempelajari cara membuat pupuk organik, yang kini mengantarkannya menjadi praktisi organik dan pelopor Pengendalian Hama Tanaman (PHT) di Lumajang.

Ade mengungkapkan bahwa pengalaman belajar dari berbagai daerah serta serangkaian eksperimen telah membawanya menemukan formula pupuk organik yang efektif. "Saya belajar pengolahan pupuk organik dengan bimbingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Pengendali Organisme Tumbuhan (POPT) Lumajang," ujarnya saat ditemui di tengah kesibukannya, Sabtu (05/10/2024).

Dengan pengetahuan hortikultura yang ia peroleh, Ade memutuskan untuk melakukan demplot (demonstration plot) di lahan salah satu petani di desanya. Hasilnya sangat mengejutkan-tanaman tumbuh subur dan panen melimpah.

"Setelah menggunakan pupuk organik, tanaman tumbuh sangat subur dan hasilnya jauh lebih baik," tambahnya.

Kini, nama Ade Rian semakin dikenal di kalangan petani Lumajang berkat keberhasilannya. Ia juga telah memproduksi berbagai jenis pupuk organik, seperti PGPR, PSP, Asam Amino, Jakaba, dan POC kelor, yang kini tersedia untuk para petani.

"Untuk jenis APH harus pesan terlebih dahulu, karena masa kadaluarsa yang singkat," jelasnya.

Ade berharap para petani dapat beralih ke metode pertanian organik tanpa bergantung pada pupuk kimia. Menurutnya, penggunaan pupuk organik tidak hanya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, tetapi juga menjaga kesuburan tanah dan lingkungan.

"Setelah memahami ilmu organik, saya berharap para petani bisa memberdayakan dan mengolah lahan pertaniannya secara organik," harap Ade.

Dengan keberhasilan ini, Ade tidak hanya membuktikan kemampuannya dalam menciptakan inovasi, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi masa depan pertanian berkelanjutan di Lumajang. Langkahnya seakan menjadi inspirasi bagi petani lain untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan. (Kom/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.