Sudah Banyak Berubah

Ini Cerita Pasar Senggol Lumajang, Populer Sejak 80-an Hingga Sekarang

Penulis : -
Ini Cerita Pasar Senggol Lumajang, Populer Sejak 80-an Hingga Sekarang
Pasar Senggol Jl. Iskandar Muda dari sisi utara

Lumajang - Pasar Semggol di Jl. Iskandar Muda Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang menjadi salah satu pusat roda perputaran ekonomi warga Lumajang. Dari hasil penelusuran, Pasar Senggol sudah menjadi roda penggerak ekonomi warga Lumajang sejak tahun 80-an.

Dari keterangan netizen L1 lewat akun TikTok Lumajangsatu.com meyebutkan bahwa Pasar Senggol merupakan pindahan pasar Jagalan atau jalan gang depan Sri Ratu atau samping Toko Royal. Karena saking ramainya, masyarakat yang datang ke pasar acap kali bersenggolan.

"Sejarah pasar senggol ini pindahan dari Jagalan dulu ada pasar yang ramai sampai bersenggolan kemudian dipindah para pedagangnya dengan nama tetap," tulis akun TikTok Kang Umar.

Pasar Senggol dulunya bekas perlintasan rel kereta api yang berhenti beroperasi. Para pedagang saling berhadap-hadapan dengan menjual berbagai macam kebutuhan masyarakat seperti baju dan lainnya. Saking ramainya, lokasi pindahan tersebut tetap ramai dan tetap diberi mama Pasar Senggol.

"Dulu itu adalah stasiun, nah pasar senggol itu sangat ramai dan murah-murah, saking ramainya sampai bersenggolan, lalu yang jualan itu ada yang dipindah di plaza," tulis akun facebook Vindi Astutik.

Seiring berjalan waktu, Pasar Senggol di Jl. Iskandar Muda terus mengalami perubahan. Dari jadi pusat keramaian perdagangan berbagai kebutuhan masyarakat, saat ini mulai berubah menjadi tempat perdagangan dan jasa tematik. Pasar Senggol lebih banyak penjual HP, bengkel HP dan potong rambut. Meskipuan ada penjual lain, seperti tahu kikil, permak sepatu, permak celana dan lainnya, namun jumlahnya tak sebanyak penjual HP dan jasa potong rambut.

"Yang tau riwayat, hanya pemuda 80-an, tahun diatasnya tak jamin tinggal cerita," tulis akun facebook Muchamad Hufron.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.