Atasi Deflasi Harga

Indah Wahyuni Ajak Pegawai Pemkab Lumajang Belanja Cabai Rawit

Penulis : lumajangsatu.com -
Indah Wahyuni Ajak Pegawai Pemkab Lumajang Belanja Cabai Rawit
Harga cabai sebagai komoditas unggulan Lumajang mengalami deflasi

Lumajang - Kabupaten Lumajang merupakan penyangga pangan secara Nasional dan dikenal dengan tanahnya yang subur karena berada di lereng Gunung Semeru, yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Salah satunya cabai yang menjadi komoditas unggulan Lumajang.

“Lumajang adalah salah satu sentra cabai yang dalam 3 minggu terakhir ini Lumajang bukan mengalami inflasi tapi mengalami deflasi sebesar 0,38rdasarkan data dari Balai Pusat Statistik (BPS), artinya barang yang tersedia di Lumajang banyak tapi daya beli masyarakat kurang. Saya melihat yang menyebabkan deflasi adalah harga cabai, tahu, dan beras,” ungkap Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni pada apel pagi ASN di halaman Kantor Bupati Lumajang, Rabu (30/10/2024).

Harga komoditas pertanian terutama cabai merah mengalami kondisi turun harga jauh dibawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Cabai merah besar di tingkat petani Rp. 5.000,- jauh di bawah HPP sebesar Rp. 15.000,- sedangkan harga ditingkat konsumen kisaran Rp. 28.000,- sampai dengan Rp 30.000,- berdasarkan data siskaperbapo.

Sehingga untuk mencapai HPP cabai merah besar, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengadakan Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Beli Cabai, yang diselenggarakan 2 tahap. Tahap I yaitu pada 30 Oktober 2024 sebanyak 940 Kg dari Petani. Tahap II pada 4 November 2024 sebanyak 715 Kg dari Petani.

“Saya mengajak empati Bapak/Ibu sekalian terutama Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hadir untuk membeli cabai pada pagi hari ini demi menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Pj. Bupati Lumajang juga berharap kepada seluruh jajaran yang peduli dengan petani dan produk unggulan Kabupaten Lumajang agar lebih berperan dan bekerjasama supaya petani dapat meningkatkan mutu dan kualitas produk pertanian khususnya cabai merah.

"Sehingga dengan sendirinya kesejahteraan petani meningkat dan perekonomian di Kabupaten Lumajang juga meningkat," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.