Dindikbud Gelar FGD

1.739 Anak Lumajang Putus Sekolah

Penulis : lumajangsatu.com -
1.739 Anak Lumajang Putus Sekolah
FGD Gerakan Penanggulangan Putus Sekolah (Genangutus Sekolah)

Lumajang - Akan putus sekolah di Kabupaten Lumajang bisa terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data yang dirilis melalui Aplikasi Verval DO yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), angka putus sekolah di Lumajang tercatat 1.739, dengan rincian jenjang SD berjumlah 392 dan SMP 1.347. 

Untuk terus menekan angka putus sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Penanggulangan Putus Sekolah (Genangutus Sekolah) Jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Lumajang. FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar stakeholder dalam menangani permasalahan putus sekolah di Lumajang.

Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto menegaskan, bahwa permasalahan putus sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani dengan baik oleh berbagai pihak. 

"Semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, harus bersinergi untuk mencegah dan menangani permasalahan putus sekolah," ujar Yudha saat memberikan arahan dalam FGD Genangutus Sekolah, di Aula Dindikbud Lumajang, Rabu (13/11/2024).

Yudha berharap, melalui kegiatan FGD Genangutus Sekolah tersebut, nantinya semua pihak bisa bersama-sama berkomitmen untuk menangani permasalahan putus sekolah. Sehingga angka putus sekolah dapat ditekan dan semua anak di Kabupaten Lumajang dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Melalui FGD Genangutus Sekolah ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen antar stakeholder dalam menangani permasalahan putus sekolah di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. 

Kegiatan FGD tersebut, dilaksanakan selama dua hari, terhitung mulai 13 hingga 14 November 2024 dengan melibatkan ratusan peserta dari jenjang SD dan SMP, mulai Kepala Sekolah, Operator Sekolah, dan perwakilan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.