Hasil Cukup Memuaskan

Poktan Penerima Bantuan Bibit Bawang Merah DBHCHT Lumajang Sebagian Sudah Panen

Penulis : -
Poktan Penerima Bantuan Bibit Bawang Merah DBHCHT Lumajang Sebagian Sudah Panen
Penen bawang merah di wilayah Kecamatan Yosowilangun-Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang lewat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus melakukan penguatan ketahanan pangan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana yang berasal dari cukai tersebut, tak hanya disalurkan kepada petani tembakau, tetapi kepada petani yang menanam bawang merah dalam bentuk bantuan bibit, pestisida dan pupuk.

Misari, Pengawas Mutu Hasil Pertanian menyatakan beberapa kelompok tani yang dapat bantuan lewat DBHCHT sebagian sudah mulai panen. Namun, tidak semuanya panen karena memang masa tanamnya tidak bersamaan. Dari beberapa kelompok tani yang sudah panen, hasil cukup memuaskan untuk kategori petani bawang pemula.

Menurutnya, jika dibuat rata hasil ubinan 13,9 kg, setiap satu hektar hasil basah mencapai 21 ton dan jika dikeringkan hasilnya menjadi 14,7 ton. Petani yang sudah panen sudah setor kepada tengkulak di Probolinggo dan harga bawang merah Lumajang dibeli seharga Rp. 25.000 per kilogramnya.

“Karena bawang agak kecil dan kurang bersih masih ada tanahnya, maklum mas masih pertama kali tanam dan sambil belajar,” jelas Misari, Kamis (28/11/2024).

Sementara itu, Kabid Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Hendra Suwandaru mengatakan, saat ini pertanian bawang merah sudah menyebar di beberapa Kecamatan. Di antaranya Kecamatan Yosowilangun, Kunir Tekung dan Yosowilangun. Pemerintah juga sudah penggelontoran beberapa ton bibit bawang merah kepada sejumlah kelompok tani.

“Kita memberikan bantuan 2,8 ton bibit bawang merah kepada Poktan Karya Tani Desa Yosowilangun Kidul yang ditanam di lahan seluas 2,8 hektar di Desa Yosowilangun Kidul,” jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.