Ada Beberapa Isu Yang Disampaikan
Komisi A DPRD dan PPDI Lumajang Audiensi Bahas Isu Tentang Perangkat Desa

Lumajang - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menerima audiensi Perstuan Perankat Desa Idonesia (PPDI) Lumajang, Selasa (06/05). Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan S.IP dan dihadiri pengurus PPDI Kabupaten Lumajang.
Mufidun Alamin, Ketua PPDI Lumajang menyampaikan apresiasi atas audiensi PPDI dengan DPRD Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, PPDI menyampaikan beberapa isu tentang perangkat desa. Antara lain soal kejelasan status perangkat desa. Kemudian juga soal kesejahteraan perangkat desa serta soal mekanisme pencairan penghasilan tetap atau SILTAP perangkat desa.
"Kita melakukan audensi dengan DPRD untuk menyampaikan beberapa isu-isu tentang perangkat desa seperti kejelasan status, kesejahteraan dan mekanisme pencairan SILTAP," ujar Mufidun Alamin.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Reza Hadi Kurniawan, S.IP menyampaikan beberapa hal dari hasil audensi DPRD dengan PPDI Lumajang. Menurut politisi Golkar itu, soal status kepegawaian bukan kewenangan pemerintah daerah namun kewenangan pemerintah pusat.
"Status kepegawaian perangkat desa merupakan kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.
Sedangkan untuk isu kesejehteraan perangkat desa, salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dengan meningkatkan pendapatan asli desa. Dengan Desa memiliki pendapatan sendiri, maka pendapatan perankat desa juga akan bertambah.
Sedangkan terkait dengan mekanisme pencairan SILTAP akan dilaksanakan rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, mengingat pembebanan SILTAP ada di APBDes. "Kita akan lekukan rapat lanjutan dengan PD terkait, membahas tentang masukan dari PPDI ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi