Humanis
Pemkab Lumajang Dorong Pemulihan Humanis Lewat Program Bebas Pasung 2025
LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menjalankan **Program Bebas Pasung 2025** sebagai upaya memastikan warga dengan kebutuhan pemulihan kesehatan jiwa memperoleh layanan yang lebih humanis.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga menitikberatkan pada pemulihan martabat, hak, dan kesetaraan hidup bagi penyintas gangguan kesehatan jiwa.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan hal itu saat meninjau layanan pemeriksaan kesehatan jiwa di Balai Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, dalam rangkaian kegiatan **Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu)**, Rabu (27/8/2025).
“Tidak ada lagi pemasungan. Yang ada adalah pemulihan, penguatan, dan pengembalian martabat setiap manusia. Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa warga dengan kebutuhan pemulihan kesehatan jiwa mendapatkan ruang yang lebih humanis, agar mereka bisa kembali hidup mandiri dan bermartabat,” tegas Bunda Indah.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 pasien mengikuti layanan kesehatan, mulai dari skrining kesehatan jiwa, penimbangan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, hingga pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan medis. Dari jumlah itu, 14 pasien masih menjalani penanganan, sementara tiga lainnya dinyatakan sembuh dan telah kembali produktif di masyarakat.
Pelaksanaan Program Bebas Pasung 2025 melibatkan pondok pesantren, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti bahwa pemulihan kesehatan jiwa tidak hanya membutuhkan intervensi medis, tetapi juga dukungan sosial, kultural, dan spiritual.
Selain itu, Pemkab Lumajang juga menekankan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam mendampingi pasien. Lingkungan yang penuh kepedulian dinilai sebagai kunci bagi warga dengan kebutuhan pemulihan kesehatan jiwa untuk kembali hidup sehat dan produktif.
“Program ini juga tentang pendidikan masyarakat. Kita harus bersama-sama menghapus stigma. Mereka adalah bagian dari kita, yang berhak mendapatkan ruang hidup yang layak dan penuh kasih sayang,” tambah Bunda Indah.
Melalui **Bebas Pasung 2025**, Pemkab Lumajang berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang inklusif, ramah, serta berpihak pada kemanusiaan (Ind/red).
Editor : Redaksi